DPRD Sumut Tegaskan Pengawasan Tiga Proyek Jalan Dinas Bina Marga Rp238 Miliar

Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi proyek infrastruktur, Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberikan perhatian serius terhadap tiga proyek jalan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam pernyataan resmi, mereka menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus korupsi yang pernah terjadi di proyek serupa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Pentingnya Pengawasan Proyek Jalan Dinas Bina Marga
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani, menyatakan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar peristiwa korupsi yang pernah terjadi di proyek jalan Paluta tidak terulang. Ia menekankan, “Semua pihak harus terlibat dalam pengawasan, termasuk masyarakat. Dengan demikian, peluang untuk terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan.”
Timbul juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat menjadi sangat penting mengingat proyek jalan tersebut sebelumnya tersandung masalah hukum yang melibatkan sejumlah pejabat dari Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut. Kasus tersebut melibatkan nama-nama besar seperti Topan Ginting dan pihak lainnya yang terkait.
Peran Komisi D dalam Pengawasan
Komisi D DPRD Sumut berkomitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal. Mereka berencana untuk menerapkan pendekatan yang lebih intensif di lapangan. Timbul menjelaskan, “Secara tupoksi, kami akan meningkatkan pengawasan. Ini penting untuk menghilangkan citra negatif terhadap kegiatan pembangunan di Pemprov Sumut.”
Ia juga mengingatkan kepada para kontraktor agar belajar dari pengalaman buruk di masa lalu dan melaksanakan proyek sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan proyek.
Detail Proyek Jalan dan Anggarannya
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas BMBKCK telah menyelesaikan proses tender untuk tiga paket proyek jalan dengan total anggaran mencapai Rp238,8 miliar dari APBD 2026. Tiga ruas jalan yang menjadi fokus proyek ini meliputi:
- Sipiongot-Batas Tapanuli Selatan (Tolang) senilai Rp72 miliar
- Sipiongot-Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar
- Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp70,8 miliar
Skema Tender dan Pemenang Proyek
Seluruh proyek tersebut menggunakan skema tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa nilai penawaran pemenang untuk ketiga paket tersebut hanya terpaut tipis dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sebagai contoh, paket senilai Rp72 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp70,5 miliar, sementara paket Rp96 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp94,3 miliar dan paket Rp70,8 miliar dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp69 miliar.
Selisih penurunan harga untuk ketiga paket ini berkisar antara 1,6% hingga 2,4%, yang tergolong minim, mengingat jumlah peserta tender mencapai puluhan perusahaan. Menariknya, dua dari tiga proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yaitu PT Sumatera Pioneer Building Material, sementara satu paket lainnya dimenangkan oleh PT Zhafiara Tetap Jaya.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam menghadapi potensi penyimpangan, pihak DPRD Sumut mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan proyek. Timbul Jaya Sibarani menyatakan, “Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel dalam setiap proyek yang dilaksanakan.”
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proyek jalan dinas Bina Marga yang dibiayai dengan anggaran besar ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pengawasan yang ketat akan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Melibatkan Berbagai Pihak dalam Pengawasan
Pengawasan proyek jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Keterlibatan ini dianggap penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi korupsi.
- Melibatkan LSM untuk pengawasan independen
- Mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan
- Menjalin kerjasama dengan media untuk publikasi transparan
- Melakukan sosialisasi mengenai proyek kepada masyarakat
- Memberikan akses informasi yang jelas dan terbuka
Kesimpulan
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan keterlibatan semua pihak, diharapkan proyek jalan dinas Bina Marga di Sumut dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan. Hal ini akan mendukung terciptanya infrastruktur yang berkualitas, serta mencegah kasus korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
➡️ Baca Juga: Ulasan CCTV Pintar Terbaru dengan Fitur Deteksi Gerak yang Sangat Akurat
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Menghentikan Konsumsi Camilan Malam untuk Tidur yang Lebih Berkualitas