Kisruh Usaha Ternak Babi di Juma Tombak: Peran Kades Ponijo dalam Masalah Ini

Di tengah ketegangan yang meningkat, usaha ternak babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam. Masalah ini berlarut-larut, membuat warga merasa frustasi dengan penanganan yang dianggap tidak memadai. Mereka menyamakan situasi ini dengan “teh celup” yang hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Rapat yang Tak Berujung
Dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada Senin (6/4/2026), warga desa mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap usaha ternak babi yang dianggap menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran lingkungan. Rapat yang berlangsung di Kantor Camat STM Hilir tersebut nampak berlangsung alot, dengan tidak ada kesepakatan yang tercapai.
Warga menginginkan solusi yang lebih konkret, bukan sekadar imbauan kepada pemilik usaha ternak untuk menjaga kebersihan. Mereka berpendapat, selama kandang babi tetap ada, masalah bau dan pencemaran tidak akan teratasi. “Kami ingin solusi yang nyata, bukan janji-janji kosong,” seru salah seorang warga.
Peran Kepala Desa Ponijo
Di tengah perselisihan ini, nama Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, menjadi sorotan utama. Banyak warga yang merasa bahwa Ponijo tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani masalah ini. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah merekomendasikan agar Kepala Desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menata usaha ternak babi dengan lebih baik. Namun, hingga saat ini, Perdes tersebut belum juga dikeluarkan.
Ketiadaan langkah konkret dari Kepala Desa membuat warga merasa diabaikan. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan. “Kepala desa seharusnya lebih peka terhadap keluhan kami,” tambah warga lain dengan nada kesal.
Diskusi yang Mandek
Rapat yang digelar kembali oleh Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, bersama Kasi Trantib Sriwulan, diwarnai dengan ketegangan. Warga menolak rekomendasi yang dianggap tidak memadai, yang hanya meminta pemilik usaha ternak untuk menjaga kebersihan dan menyediakan septic tank. “Itu bukan solusi. Masalah utama tetap ada selama kandang ini tidak dipindahkan,” tegas mereka.
Pernyataan Kontroversial Kepala Desa
Kepala Desa Ponijo pun mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan, menyebutkan bahwa dia bisa dipenjara jika menerbitkan Perdes. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan warga. Masyarakat beranggapan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman atau bahkan menjadi alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.
“Jika kepala desa takut untuk menerbitkan Perdes, lalu siapa yang akan menyelesaikan masalah ini? Kami butuh tindakan, bukan hanya rapat berulang kali,” sindir salah satu warga.
Mekanisme Penerbitan Perdes
Penting untuk dicatat bahwa penerbitan Perdes harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan. Warga berpendapat, seharusnya kepala desa menjalankan prosedur tersebut, kemudian menilai apakah Perdes layak diterbitkan atau tidak. “Ini bukan sekadar soal ternak babi, tapi soal hak kami atas lingkungan yang sehat,” tambahnya.
Desakan kepada Bupati
Ketidakpuasan warga semakin meningkat, dan mereka mendesak Bupati Deli Serdang untuk campur tangan. Warga beranggapan bahwa masalah ini tidak akan terpecahkan hanya dengan penanganan di tingkat desa dan kecamatan. “Kami butuh perhatian lebih dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap mereka.
Penegakan Perda yang Lemah
Tak hanya pemerintah desa, keberadaan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga menjadi topik pembicaraan. Lembaga yang seharusnya menjadi penegak Peraturan Daerah (Perda) ini dinilai kurang sigap dalam mengambil tindakan. “Seharusnya mereka berfungsi sebagai penegak perda, bukan hanya sekadar ada tanpa tindakan nyata,” kata salah satu warga dengan nada kecewa.
Pentingnya Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat
Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, turut mengeluarkan pendapatnya. Ia menekankan bahwa isu ini lebih dari sekadar konflik biasa; ini menyangkut kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat. “Pemerintah harus bertindak, bukan hanya mengadakan rapat yang tidak menghasilkan keputusan,” tegasnya.
Mediasi yang Tak Memuaskan
Upaya mediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan pada 24 Februari 2026 pun tidak membuahkan hasil. Rapat panjang berakhir tanpa keputusan konkret, meninggalkan warga dalam keadaan bingung dan frustrasi. “Kami hanya ingin tahu, apakah pemerintah serius menyelesaikan masalah ini atau tidak,” tanyanya.
Kepercayaan Warga yang Memudar
Bagi warga Desa Juma Tombak, kisruh ini bukan sekadar masalah usaha ternak babi. Ini adalah tentang hak mereka untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, serta harapan akan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika situasi ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin berkurang.
Warga berharap agar pemerintah tidak hanya berani mengadakan rapat, tetapi juga mengambil keputusan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji-janji kosong,” tutup mereka dengan harapan agar suara mereka didengar dan diperhatikan.
➡️ Baca Juga: Panduan Kebugaran Efektif untuk Mengatasi Pegal Tubuh Setelah Aktivitas Sehari-hari
➡️ Baca Juga: Aplikasi Live Score Sepak Bola Tercepat dan Terakurat untuk Penggemar Setia di Indonesia